Lamongan, Kabar Wong Bodho (KWB) — Senin (01/09/2025). Gelombang demonstrasi di Kabupaten Lamongan terus berlanjut. Setelah mendatangi Mapolres Lamongan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Joko Tingkir bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Lamongan. Mereka membawa tuntutan yang berfokus pada kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat dan mengabaikan kondisi ekonomi yang semakin sukar.
Dalam orasinya, koordinator aksi menyampaikan empat poin utama. Pertama, mereka meminta pemerintah dan DPR untuk memeriksa dan membatalkan sumbangan serta fasilitas pejabat yang dinilai tidak berempati. Kedua, mereka menuntut diberlakukannya pajak penghasilan (PPH) bagi pejabat publik dan anggota dewan, sehingga pajak mereka tidak lagi ditanggung negara. Tuntutan ketiga ialah pengukuhan undang-undang perampasan aset. Terakhir, massa mendesak supaya kekerasan dan penindasan terhadap rakyat kecil yang memberikan pendapat di paras biasa dilarang.
Selain isu-info kebijakan, para mahasiswa juga kembali menyinggung perkara prasangka perbuatan mesum yang melibatkan seorang anggota dewan berinisial NM dari PPP.
Menanggapi agresi tersebut, Ketua DPRD Lamongan, M. Freddy Wahyudi, S.E., beserta 50 anggota dewan secara lengkap menemui para mahasiswa. Ini ialah bentuk keseriusan dewan dalam menampung aspirasi penduduk . Freddy menyampaikan apresiasinya atas aksi damai yang menjaga kondusivitas Lamongan.
Freddy juga mengklarifikasi info yang beredar, memastikan bahwa tidak ada peningkatan perlindungan atau honor bagi anggota DPRD Lamongan, dan gosip tersebut cuma berlaku di dewan perwakilan rakyat RI. Ia berjanji akan menandatangani semua permintaan mahasiswa dan meneruskannya ke pemerintah pusat hari itu juga. Perkembangan aspirasi tersebut mampu dipantau melalui akun media umum resmi DPRD Lamongan.
Setelah penandatanganan nota aspirasi, koordinator agresi memastikan bahwa mereka akan membubarkan diri. Namun, dia juga menunjukkan perayaan keras, “jika permintaan kami diabaikan, maka kami tidak bertanggung jawab jikalau ada agresi susulan sebagai perumpamaan kemarahan rakyat.”
(Red/Sutopo)
Editor: Adytia Damar







