Lamongan, Kabar Wong Bodho (KWB) – Kamis (04/09/2025). Proyek rabat beton yang dikerjakan di Desa Sumberbendo, Kecamatan Mantub, diduga kuat melibatkan tindakan melawan hukum korupsi. Proyek yang memakai anggaran dana desa ini sudah tamat pada bulan Mei 2025. Namun, menurut hasil pemeriksaan tim Radar CNN, proyek tersebut telah banyak mengalami kerusakan berupa pecah-pecah hanya dalam waktu beberapa bulan sehabis tamat.
Salah seorang warga Setempat yang tak maudi sebut namanya dikala di konfirmasi oleh awak media menuturkan.
” Proyek ini akhir kira-kira bulan mei mas. Di kerjakan oleh orang luar dan bukan warga sini ”
Ironisnya, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan berita yang menjadi salah satu kewajiban transparansi dalam penggunaan dana desa. Ketiadaan papan berita mengakibatkan praduga adanya upaya untuk menutupi rincian proyek dari pengawasan publik.
Upaya awak media untuk mengonfirmasi tentang ini kepada Kepala Desa Sumberbendo, Pak Jumali, sampai info ini diterbitkan belum sukses alasannya yang bersangkutan tidak menyikapi aneka macam panggilan dan pesan masuk. Kondisi ini menyebabkan kecurigaan publik kepada keterlibatan dan peran Kades Jumali dalam dilema tersebut.
Kami berharap Inspektorat Kabupaten Lamongan dan Kejaksaan Negeri segera turun tangan melakukan penyidikan menyeluruh kepada proyek rabat beton tersebut. Penegakan aturan dan transparansi penggunaan dana desa sangat penting dikerjakan biar masalah serupa tidak terus berulang dan penduduk mendapatkan pelayanan yang betul-betul bermutu serta akuntabel.
(Red/Feri)
Editor: Adytia Damar


