Gresik, Kabar Wong Bodho (KWB) – Senin (01/09/2025). Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di pendopo kantor desa. Kegiatan tahunan ini menjadi forum strategis untuk memutuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 dan menyusun Daftar Usulan (DU) RKPDes 2027. Acara ini didatangi oleh aneka macam komponen, tergolong jajaran Forkopimcam, perangkat desa, BPD, PKK, Karang Taruna, hingga seluruh Ketua RT.
Musrenbangdes ini menjadi bukti kasatmata janji desa dalam merealisasikan pembangunan yang partisipatif. Kepala Desa Afuan Afandi dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan RKPDes mesti mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Penyusunan RKPDes ini mesti mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang mau dikerjakan tahun depan haruslah menurut RPJM Desa,” ujar Afuan.
Camat Duduksampeyan, M. Dedy Hartadi, S.STP., M.Si, dan Sekretaris Camat, A. Haris Fahman, S.Pi., M.E, turut menunjukkan apresiasi dan derma. Mereka memastikan pentingnya bagi pemerintah desa untuk senantiasa menaati aturan yang berlaku dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program.
Setelah lewat pembahasan yang mendalam, seluruh peserta musyawarah menyetujui program-acara yang mau menjadi prioritas dan dimasukkan ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026. Selain itu, Musrenbangdes juga menghasilkan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027 yang mau diajukan ke tingkat kecamatan.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan info acara musyawarah oleh Kepala Desa Tebaloan, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat. Momen ini menandai janji bersama untuk mewujudkan visi pembangunan desa yang bersiklus dan transparan, demi kemajuan Desa Tebaloan di abad depan.
(Red/Eko NH)
Editor: Adytia Damar














