Surabaya, 30 Agustus 2025. Kabar Wong Bodho (KWB) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara (BEMNUS) Jawa Timur dan Aliansi BEM Kota Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (30/8) siang. Aksi yang berjalan sejak pukul 11.11 hingga 13.25 WIB ini dibarengi sekitar 600 orang, dipimpin oleh Nasrawi sebagaiKoordinator Aliansi BEM Surabaya.
Aksi tersebut digelar selaku bentuk protes atas langkah-langkah represif aparat kepolisian yang dinilai sudah menimbulkan korban jiwa, tergolong meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online dalam agresi di Jakarta.
Dalam aksinya, mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya:
-
Mendesak kepolisian untuk tidak lagi melaksanakan tindakan represif dalam penanganan demonstrasi.
-
Meminta proses aturan tegas kepada pelaku pembunuhan Affan Kurniawan.
-
Membebaskan massa aksi yang ditahan abdnegara.
-
Melakukan reformasi total institusi kepolisian.
-
Menjamin transparansi kepolisian dalam menangani perkara pidana.
Sekitar pukul 12.05 WIB, massa tiba di depan Mapolda Jatim dan membentangkan spanduk serta poster dengan banyak sekali tulisan kritis, seperti “Polisi Bukan Pengayom Tapi Pembunuh” sampai “Reformasi Total Polisi Republik Indonesia”. Massa lalu melaksanakan orasi bergantian yang menyoroti langkah-langkah represif pegawanegeri, lemahnya penegakan hukum, hingga kegagalan negara melindungi rakyatnya.
Pada pukul 12.45 WIB, massa sempat mencoba mendorong pintu masuk Mapolda dan melemparkan benda ke arah petugas, tetapi suasana berhasil dikendalikan oleh koordinator lapangan.
Tak lama lalu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang bareng pejabat utama Polda menemui mahasiswa. Dalam penyampaiannya, Kapolda menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa di Jakarta, memutuskan penahanan oknum Brimob sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum, dan berjanji akan mengawal kasus tersebut dengan transparan.
“Kami Polda Jatim memberikan bela sungkawa dan menimbulkan tragedi ini sebagai evaluasi. Apabila rekan-rekan yang ditahan tidak terbukti bersalah, hari ini juga akan kami bebaskan,” ujar Irjen Pol Nanang.
Puncaknya, sekitar pukul 13.03 WIB, Kapolda Jatim menandatangani akad tuntutan mahasiswa sebagai bentuk akad institusi. Aksi kemudian berakhir pada pukul 13.25 WIB dengan massa meninggalkan Mapolda Jatim, meski sempat terjadi pelemparan watu dan botol ke arah pegawapemerintah.
Aksi BEMNUS Jatim dan Aliansi BEM Surabaya ini ialah bab dari rangkaian agresi mahasiswa bersama-sama di Surabaya. Para mahasiswa menegaskan agresi mereka yakni bentuk kekecewaan atas tindakan represif pegawanegeri terhadap pengunjuk rasa, sekaligus desakan semoga institusi kepolisian melaksanakan reformasi menyeluruh.
Redaksi: Team
Editor: Mnd












