Kabar Wong Bodho (KWB) – Grobogan, Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, yang sebelumnya diketahui selaku desa pantas anak, sekarang ramai jadi sorotan publik. Pasalnya, desa yang mempunyai citra religius itu disebut-sebut dikepung tempat karaoke malam dan kos-kosan “plus-plus” yang disewakan secara jam-jaman.
Fenomena ini mengakibatkan kerisauan warga alasannya dikhawatirkan menghancurkan sopan santun generasi muda sekaligus mencoreng nama desa yang sejak usang identik dengan ulama dan tokoh agama. Bahkan, acara hiburan malam tersebut disebut berdekatan dengan daerah lokalisasi.
Sejumlah pihak menganggap eksistensi kawasan karaoke itu ilegal alasannya tidak mengantongi izin resmi, tidak mengeluarkan uang pajak, serta disinyalir melanggar peraturan kawasan (Perda). Namun, sampai sekarang pegawanegeri setempat mulai dari kepolisian, pihak kecamatan, sampai Satpol PP dinilai belum mengambil langkah tegas.
Seorang ulama setempat yang enggan disebut namanya berharap pemerintah secepatnya turun tangan.
“Jangan hingga desa ini rusak citranya. Pemerintah mesti hadir menertibkan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan perwakilan organisasi kepemudaan Ansor. Mereka meminta pegawanegeri penegak Peraturan Daerah tidak tutup mata.
“Satpol PP jangan merem saja. Mereka digaji untuk menegakkan aturan, bukan diam,” tegasnya.
Hingga sekarang penduduk masih menunggu langkah kasatmata dari pemerintah daerah terkait maraknya karaoke malam dan kos-kosan “plus-plus” di Desa Gubug.
Penulis: Aji/Zainuri – Editor: Bwrd











